Jumat, 24 April 2015

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Prof Bakti Setiawan, Ketua Jurusan Arsitektur Dan Perencanaan Fakultas Teknik UGM, berpendapat banjir yang terjadi di beberapa daerah di Yogyakarta menjadi peringatan bagi pemerintah, baik kota maupun kabupaten untuk segera melakukan penataan di bantaran sungai. Dengan banyaknya warga yang tinggal di wilayah ini, menjadikan penataannya mendesak untuk direalisasikan.

Kendati demikian penataan yang dimaksud di sini tidak dapat diartikan secara sempit sebagai mengosongkan daerah bantaran sungai dari pemukiman. Namun lebih didasarkan pada kajian risiko bencana yang ada. Sehingga, hasil dari kajian tersebut akan dapat diketahui titik mana yang diperlukan relokasi warga.

"Kenapa kajian risiko bencana perlu dilakukan kembali, karena sejauh ini kita sudah mengenal potensi bencana yang ada di bantaran sungai, yaitu banjir karena luapan arus sungai atau bahkan banjir material Gunung Merapi di beberapa sungai. Kajian ini perlu dilakukan sebagai pembaharuan data akan kapasitas bencana yang dapat terjadi beserta dampak yang ditimbulkan," paparnya kepada tribunjogja.com, Kamis (23/4/2015).

Menurutnya, sudah saatnya masyarakat dilibatkan dalam kajian ini, terlebih masyarakat yang lebih mengetahui bagaimana bencana itu terjadi. Selain itu, dengan dilibatkannya masyarakat secara langsung, mereka akan lebih memahami resiko yang dihadapinya.

"Sehingga ketika hasil kajian tersebut mengharuskan mereka pindah, diharapkan mereka lebih mengerti dan arif menyikapinya," katanya.

Di sisi lain, sudah saatnya juga penataan wilayah bantaran sungai dilakukan secara bersamaan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul, bahkan Pemprov DIY. Sehingga penataan yang diupayakan berkesinambungan satu daerah dengan daerah lainnya, bukan spot per spot.



nah kan..nah kan.....bener kan...bebaskan sempadan sungai dari segala jenis bangunan.......code itu dalan lahar......100% pasti kebanjiran kalau tinggal di sempadan kali code....ini juga berlaku pada hotel yang mau mbangun di sempadan sungai....

Bantaran sungai-sungai di Yogya malah difasilitasi untuk reklamasi DAS dan pemukiman termasuk rusun.

Itu sudah salah kaprah, PEMDA semestinya membebaskan DAS di tengah kota seperti Sungai Code, Sungai Gajah Wong, Sungai Winongo, dls serta kembalikan sebagai kawasan penyangga kawasan hijau yang akan bermanfaat untuk pengendalian lingkungan kota kedepannya.

Dan wacana untuk menjadikan lembah code yang ada di tengah kota difungsikan sebagai dam Danau, juga water reservoir dan pengendalian banjir sekaligus penataan kawasan pemukiman, infrastruktur jalan, hutan kota di lingkungan sekitaran sungai Code sudah sewajarnya direncanakan secara comprehensive.

Mosok hanya mikir penataan malioboro saja, lingkungan sekitar yang jauh lebih besar dampak dan pengaruhnya seharusnya dirancang lebih cermat secara terpadu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar